HATI-HATI PENIPUAN UJIAN KEAHLIAN PENGADAAN |
Ujian yang dilaksanakan oleh LKPP hanya atas permintaan instansi atau lembaga diklat instansi maupun perguruan tinggi. Para pengelola pengadaan yang berminat untuk mengikuti ujian keahlian pengadaan diharapkan untuk ujian di: Bersama ini pula disampaikan kepada masyarakat, instansi pemerintah dan pengelola pengadaan untuk berhati-hati terhadap setiap penawaran ujian oleh lembaga pendidikan dan pelatihan dengan kontribusi pembiayaan untuk mengecek kebenaran fasilitasi oleh LKPP bagi pelaksanaan ujian keahlian pengadaan. Informasi Ujian Keahlian Pengadaan: |
Sehubungan dengan diterimanya banyak pengaduan terkait dengan surat undangan palsu dari Kementrian Negara PPN/BAPPENAS, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik, bersama ini disampaikan kepada masyarakat, instansi pemerintah dan pengelola pengadaan untuk berhati-hati terhadap: MODUS PENIPUAN berupa Undangan Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah kepada pejabat pemerintah dan perorangan; OLEH Panitia Diklat dan Ujian Sertifikasi Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Publik, Bappenas. BAPPENAS (Pusat Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Publik) TIDAK MELAKSANAKAN pelatihan keahlian pengadaan barang/jasa bagi aparat instansi lain di luar Bappenas. |