HATI-HATI PENIPUAN UJIAN KEAHLIAN PENGADAAN

Ujian yang dilaksanakan oleh LKPP hanya atas permintaan instansi atau lembaga diklat instansi maupun perguruan tinggi.

Para pengelola pengadaan yang berminat untuk mengikuti ujian keahlian pengadaan diharapkan untuk ujian di:
1. masing-masing instansinya; atau
2. lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah; atau
3. perguruan tinggi negeri atau lembaga pendidikan swasta yang difasilitasi LKPP.

Bersama ini pula disampaikan kepada masyarakat, instansi pemerintah dan pengelola pengadaan untuk berhati-hati terhadap setiap penawaran ujian oleh lembaga pendidikan dan pelatihan dengan kontribusi pembiayaan untuk mengecek kebenaran fasilitasi oleh LKPP bagi pelaksanaan ujian keahlian pengadaan.

Informasi Ujian Keahlian Pengadaan:
Gedung SPC Lantai 7
Jln. Gatot Subroto Kav.94, Jakarta Selatan
Tel : (021) 32569059 / (021) 79181137
Fax : (021) 79181137
Email: ujian2005@yahoo.com

Sehubungan dengan diterimanya banyak pengaduan terkait dengan surat undangan palsu dari Kementrian Negara PPN/BAPPENAS, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik,

bersama ini disampaikan kepada masyarakat, instansi pemerintah dan pengelola pengadaan untuk berhati-hati terhadap:

MODUS PENIPUAN berupa Undangan Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah kepada pejabat pemerintah dan perorangan;

OLEH Panitia Diklat dan Ujian Sertifikasi Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Publik, Bappenas.

BAPPENAS (Pusat Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Publik) TIDAK MELAKSANAKAN pelatihan keahlian pengadaan barang/jasa bagi aparat instansi lain di luar Bappenas.